Tutorial Blog Untuk Pemula
  • 1. Panduan membuat blog
  • 2.Cara Mengatur/setting blog
  • 3.Membuat Text berjalan
  • 4.Cara memposting artikel
  • 5.Cara membuat Text Area
  • 6.Cara membuat menu dropDown
  • 7.Cara memasang Metta Tags
  • 8.Cara memasang jam di Blog
  • 9.Cara memasang Feed Di Blog
  • 10.Cara Membuat Email Subscribe Form dengan Feedburner
  • 11.Cara Menghilangkan Judul Blog
  • 12.Mengubah Title Blog dengan Title Postingan
  • 13.Cara menampilkan widget hanya di halaman depan
  • 14.Cara Membuat Refresh di Blog
  • 15.Cara Mengimpor Blog Ke Catatan Facebook
  • 16.Apa Siih Peringkat Alexa..?
  • 17.Mengatasi Blogspot yang di hapus Blogger
  • 18.Membuat Pagging Di Blogspot
  • 19.Membuat pesan Selamat Datang dan Selamat tinggal Di Blog
  • 20.Cara Membuat Form Contact via E-mail Untuk Blog
  • 21.Mengatur Huruf dan Warna di blogger
  • 22.Cara Memasang Tombol Facebook Share Dalam Postingan Blog
  • 23.Buat Tulisan Bergaya Web Secara Online
  • 24.Pasang User Online Status
  • 25.Cara Memasukan Video Di dalam postingan
  • 26.Cara membuat atau mengganti Favicon Di Blog
  • 27.Cara Menampilkan Form Komentar Hanya di Postingan Tertentu
  • 28.Cara Mengubah Tampilan Kursor Blog
  • 29.Cara MeMbuat Banner Animasi Untuk Blog
  • 30.Memasang Tombol Like Facebook Di Blog
  • 31.Pasang Fasilitas Print di Blog
  • 32.Pasang Icon Emotions Upin dan Ipin di Komentar Blog
  • 33.Membuat Tulisan terbalik Di Blog
  • 34.Cara Menampilkan kode HTML di Postingan
  • 35.Cara Pasang Recent Post
  • 36.Cara membuat Search Box pada Blog
  • 37.Daftar Situs Social Bookmarking Dofollow
  • 38.Cara Membuat Menu di Blogspot dengan List-O-Matic
  • 39.Mengganti Template Di Blogger
  • 40.Cara Daftar di Search Engine
  • 41.Apa siih Google Page Rank..??
  • 42.Menambahkan Search Engine di blog
  • 43.Pasang Pelacak IP Address di Blog
  • 44.Pasang Widget Top Artikel
  • 45.Tips membuat Blog Lebih menarik
  • 46.Membuat Tulisan Yang Dicoret pada postingan
  • 47.Cara mendaftar Google Sitemap
  • 48.Fitur Fitur baru Dari Blogger.com
  • 49.Cara Pasang Recent Post dengan Thumbnails
  • 50.Menghilangkan Icon Obeng dan Tang / Quick edit Blogger
  • 51.Cepat Terindeks di Search Engine
  • 52.Membuat Drop Cap( Tulisan bergaya Koran )
  • 53.Membuat Tanda Tangan(Signature) Online
  • 54.Membuat Gambar ASCII
  • 55.Cara Upload Foto Ke Photo Bucket
  • 56.Cara Memasang Widget Visitor Di Blog
  • Seputar SEO (Search Engine Optimezed)

    Selasa, 15 Maret 2011

    Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu’?


    Masalah batal atau tidaknya wudhu' seorang laki-laki yang menyentuh wanita memang diperselisihkan di kalangan ahlul ilmi. Ada diantara mereka yang berpendapat membatalkan wudhu' seperti Imam Az-Zuhri, Asy-Sya'bi, dan yang lainnya. Akan tetapi pendapat sebagian besar ahlul ilmi, di antaranya Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan ini yang rajih (kuat) dalam permasalahan ini, tidak batal wudhu' seseorang yang menyentuh wanita. Wallahu ta'ala a'lam bish-shawab.

    Syaikh Muqbil rahimahullahu ta'ala pernah ditanya dengan pertanyaan yang serupa dan walhamdulillah beliau memberikan jawaban yang gamblang. Sebagaimana yang Saudara harapkan untuk mengetahui fatwa ahlul ilmi tentang permasalahan ini, kami paparkan jawaban Syaikh sebagai jawaban pertanyaan Saudara. Namun, di sana ada tambahan penjelasan dari beliau yang Insya Allah akan memberikan tambahan faidah bagi Saudara. Kami nukilkan ucapan beliau dalam Ijabatus Sa-il hal. 32-33 yang nashnya sebagai berikut :

    Beliau ditanya: "Apakah menyentuh wanita membatalkan wudlu', baik itu menyentuh wanita ajnabiyah (bukan mahram), istrinya ataupun selainnya?" Maka beliau menjawab: "Menyentuh wanita ajnabiyah adalah perkara yang haram, dan telah diriwayatkan oleh Imam at-Thabrani dalam Mu'jamnya dari Ma'qal bin Yasar radliyallahu 'anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
    Sungguh salah seorang dari kalian ditusuk jarum dari besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
    Diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam Shahih keduanya dari Abi Hurairah radliyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

    Telah ditetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, senantiasa dia mendapatkan hal itu dan tidak mustahil, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah melangkah, dan hati cenderung dan mengangankannya, dan yang membenarkan atau mendustakan semua itu adalah kemaluan.

    Maka dari sini diketahui bahwa menyentuh wanita ajnabiyah tanpa keperluan tidak diperbolehkan. Adapun bila ada keperluan seperti seseorang yang menjadi dokter atau wanita itu sendiri adalah dokter, yang tidak didapati dokter lain selain dia, dan untuk suatu kepentingan, maka hal ini tidak mengapa, namun tetap disertai kehati-hatian yang sangat dari fitnah.

    Mengenai masalah membatalkan wudhu' atau tidak, maka menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu' menurut pendapat yang benar dari perkataan ahlul ilmi. Orang yang berdalil dengan firman Allah 'azza wa jalla :
    Atau kalian menyentuh wanita

    Maka sesungguhnya yang dimaksud menyentuh di sini adalah jima' sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma.
    Telah diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari di dalam Shahihnya dari 'Aisyah radliyallahu'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat pada suatu malam sementara aku tidur melintang di depan beliau. Apabila beliau akan sujud, beliau menyentuh kakiku. Dan hal ini tidak membatalkan wudhu' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
    Orang-orang yang mengatakan bahwa menyentuh wanita membatalkan wudhu' berdalil dengan riwayat yang datang di dalam as-Sunan dari hadits Mu'adz bin Jabal radliyallahu 'anhu bahwa seseorang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah mencium seorang wanita”. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdiam sampai Allah 'azza wa jalla turunkan:

    Dirikanlah shalat pada kedua tepi siang hari dan pada pertengahan malam. Sesungguhnya kebaikan itu dapat menghapuskan kejelekan.

    Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya :
    Berdirilah, kemudian wudhu' dan shalatlah dua rakaat.

    Pertama, hadits ini tidak tsabit (kokoh) karena datang dari jalan 'Abdurrahman bin Abi Laila, dan dia tidak mendengar hadits ini dari Mu'adz bin Jabal. Ini satu sisi permasalahan. Kedua, seandainya pun hadits ini kokoh, tidak menjadi dalil bahwa menyentuh wanita membatalkan wudhu', karena bisa jadi orang tersebut dalam keadaan belum berwudhu'. Ini merupakan sejumlah dalil yang menyertai ayat yang mulia bagi orang-orang yang berpendapat membatalkan wudhu', dan engkau telah mengetahui bahwa Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma menafsirkan ayat ini dengan jima'. Wallahul musta'an.

    (http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=7)

    Ingin artikel Blog ini langsung ke Email anda? Silahkan masukan alamat email anda untuk berlangganan.

    Masukan Alamat Email Anda :
    Postingan yang Berhubungan

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Download buku Yang Bermanfaat

    Gabung bersama kami

     
    Copyright  2011 @ Johan Untuk Perempuan || Johan507-berbagi.blogspot.com